jatimnow.com – Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, akan memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengevaluasi sistem pendidikan di Sekolah Rakyat. Langkah ini menyusul dugaan kekerasan terhadap tiga siswa SMP di Sekolah Rakyat Jember.

“Ini kejadian pertama yang saya lihat atas nama Komisi X DPR RI. Tentu ini sesuatu yang sangat kita sayangkan, karena ini bagian program prioritas Presiden Prabowo Subianto,” kata pria yang akrab disapa Bang Pur, Rabu (21/10/2026).

Ia mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan memastikan tidak ada perbedaan standar proses belajar mengajar antara Sekolah Rakyat dan sekolah reguler.

Menurut Bang Pur, kurikulum dan proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat seharusnya mengikuti ketentuan yang berlaku karena berada di bawah kewenangan Kemendikdasmen.

Evaluasi nantinya tidak hanya berfokus pada kasus di Jember, tetapi juga mencakup laporan dari Sekolah Rakyat di berbagai daerah.

“Jangan sampai ini menggunakan standar yang di luar standar institusi pendidikan. Apakah itu kepolisian, militer, tidak boleh. Pendidikan ya pendidikan. Tidak boleh ada nilai lain yang harus diberlakukan di situ, karena judulnya sekolah. Bagaimana undang-undang dasar rezimnya undang-undang nasional, bukan yang lain,” tegasnya.

Politisi Golkar itu juga meminta dinas pendidikan di daerah proaktif membentuk tim advokasi dan pendampingan bagi para korban. Perkembangan penanganan kasus tersebut harus dilaporkan langsung kepada Kemendikdasmen.

Menurutnya, pendampingan diperlukan agar kasus kekerasan dapat diungkap secara tuntas dan diselesaikan sesuai harapan bersama.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *