damarinfo.com – Demokrasi tidak hanya berlangsung melalui pemilihan umum. Di antara penyelenggaraan pemilu, masyarakat tetap membutuhkan ruang untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan kepentingannya. Salah satu saluran untuk menjalankan peran itu adalah organisasi kemasyarakatan (ormas).

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur membahas peran ormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam Bab III tentang Lembaga Demokrasi, pada buku Statistik Politik dan Keamanan Provinsi Jawa Timur 2025.

Menurut uraian BPS, melalui organisasi, masyarakat dapat menghimpun kepentingan bersama dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Ormas juga dapat berupaya memengaruhi kebijakan publik tanpa bertujuan menduduki jabatan politik atau pemerintahan.

Di Kabupaten Bojonegoro, jumlah ormas yang tercatat di pemerintah daerah mencapai 369 organisasi pada 2025. Angka ini menempatkan Bojonegoro di urutan keenam dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Data BPS menunjukkan jumlah ormas terdaftar di Bojonegoro terus bertambah dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, jumlahnya tercatat 325 organisasi. Angka itu naik menjadi 338 pada 2024, kemudian mencapai 369 pada 2025.

Pada 2025, Bojonegoro termasuk daerah dengan jumlah ormas terdaftar terbanyak di Jawa Timur. Jika dibandingkan khusus dengan kabupaten, Bojonegoro berada di urutan kelima.

Sidoarjo mencatat jumlah tertinggi, yakni 517 ormas. Nganjuk berada di urutan kedua dengan 501 ormas, disusul Kabupaten Madiun dengan 499 ormas.

Bondowoso berada tepat di atas Bojonegoro dengan selisih empat organisasi. Sementara itu, jika kabupaten dan kota dihitung bersama, Bojonegoro berada di urutan keenam dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *