
Tuban (beritajatim.com) – Polresta Tuban menggelar kegiatan Polisi Peduli Lingkungan atau Green Policing di Pantai Cemara, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi bersih-bersih sampah dan penanaman 200 bibit pohon cemara.
Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan mengatakan, kegiatan peduli lingkungan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan maupun masyarakat. Menurutnya, aksi tersebut tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial atau menggugurkan kewajiban.
“Aksi peduli lingkungan ini diisi diikuti oleh jajaran Polresta Tuban yaitu bersih-bersih sampah di sepanjang pantai serta penanaman sebanyak 200 bibit pohon cemara di sepanjang pantai,” ujar Kapolresta Tuban, Jumat (23/10/2026).
Jazuli menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan Green Policing kedua yang digelar Polresta Tuban. Program ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kelestarian lingkungan hidup, khususnya kawasan pesisir yang menjadi salah satu aset alam Kabupaten Tuban.
Ia berharap kegiatan tersebut memberikan dampak positif yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Selain membersihkan sampah, penanaman pohon cemara diharapkan mendukung upaya menjaga kelestarian kawasan pantai.
“Saya berharap apa yang kita lakukan benar-benar memberikan dampak positif bagi lingkungan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Kombes Pol Jazuli Dani.
Kapolresta Tuban juga menekankan pentingnya evaluasi untuk meningkatkan kualitas kegiatan serupa pada masa mendatang. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pelibatan masyarakat secara langsung agar upaya menjaga lingkungan tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian.
“Ke depan, kegiatan seperti ini harus lebih baik lagi dengan melibatkan masyarakat,” imbuhnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber