
Lamongan (beritajatim.com) – Oknum TNI berinisial BS diduga terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara sepeda motor di Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026) malam. Insiden tersebut sempat memicu kemarahan warga setelah pengemudi mobil Toyota Rush itu dilaporkan meninggalkan lokasi kejadian.
Sejumlah warga kemudian mengejar kendaraan yang dikemudikan BS hingga berhenti di Jalan Raya Babat-Jombang, tepatnya di Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring. Saat mobil tersebut berhenti, sempat terjadi kerusakan pada kendaraan milik perwira TNI itu.
Petugas kepolisian yang menerima informasi kejadian kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan kerumunan. Pengemudi beserta kendaraannya selanjutnya diamankan ke Polsek Kedungpring.
Komandan Kodim (Dandim) 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan berkoordinasi bersama keluarga korban. Menurut dia, persoalan antara kedua belah pihak telah diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Ngimbang.
“Sudah kami selesaikan secara kekeluargaan dengan korban di Polsek Ngimbang. Kedua belah pihak juga membuat surat pernyataan bahwa tidak ada tuntutan di kemudian hari. Kami juga memberikan santunan kepada korban,” kata Deni, Jumat (23/10/2026).
Deni menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, pengendara sepeda motor tersebut tidak mengalami luka serius. Meski demikian, penyelesaian persoalan dengan korban tidak menghentikan proses pemeriksaan internal terhadap anggota TNI yang bersangkutan.
Dandim menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum menentukan sanksi yang akan diberikan kepada BS. Sanksi administrasi menjadi salah satu kemungkinan, termasuk penundaan kenaikan pangkat.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk kemudian memberikan sanksi. Akan ada sanksi administrasi, tidak tertutup kemungkinan tunda pangkat,” pungkasnya. [fak/beq]
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber