
Pantau – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 400 ribu liter di Semarang, Jawa Tengah, yang terindikasi akan diselewengkan untuk kebutuhan sektor industri, perkebunan, dan pertambangan.
Wakil Menteri ESDM Yuliot menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penegakan hukum yang dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM.
Yuliot mengungkapkan perkembangan penanganan kasus tersebut saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Kamis.
“Sore hari ini untuk penegakan hukum, Dirjen Gakkum (Penegakan Hukum) mengumumkan ini ada penangkapan di Semarang, itu kapasitas yang ditimbun 400 ribu liter,” kata Yuliot.
Jumlah solar yang diduga ditimbun tersebut mencapai 400.000 liter atau setara dengan 400 kiloliter.
Yuliot menjelaskan bahwa solar yang ditemukan dalam kasus penimbunan di Semarang terindikasi akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah sektor usaha.
Sektor yang disebut menjadi tujuan dugaan penyelewengan tersebut meliputi industri, perkebunan, dan pertambangan.
Menurutnya, praktik penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM perlu ditindak karena berpotensi mengganggu kelancaran penyaluran bahan bakar kepada masyarakat.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber