/data/photo/2026/10/23/6adb4d13dff29.jpg)
JEMBER, KOMPAS.com – Dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Nomor 91, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, nekat kabur naik travel ke Bali usai menganiaya pemilik toko dan anaknya hingga terluka parah.
Namun, pelarian kedua terduga pelaku berinisial DS dan DPN (atau DN) tersebut berhasil dihentikan oleh Tim Resmob Polres Jember di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Banyuwangi pada Kamis (22/10/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Ario Senopati mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah aksi perampokan terjadi pada pagi harinya.
“Kedua tersangka kami tangkap di Kabupaten Banyuwangi, saat hendak kabur ke Bali dengan naik travel,” ujar Ario.
Usai ditangkap di Banyuwangi, kedua terduga pelaku langsung digiring ke Markas Polres Jember di Jalan Kartini pada Jumat (23/10/2026) dini hari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam perencanaannya, kedua terduga pelaku sempat berupaya memutus jejak pelarian mereka dari kejaran aparat kepolisian. Saat beraksi di Toko Emas Murni, keduanya datang dan melarikan diri menggunakan satu unit mobil Toyota Yaris berwarna putih.
Namun, saat ditangkap di Banyuwangi, kedua terduga pelaku sudah tidak lagi membawa kendaraan tersebut. Polisi menemukan mobil Toyota Yaris putih itu ditinggalkan di wilayah Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber