:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Plt-Wali-Kota-Madiun-Bagus-Panuntun-meninjau-calon-penerima-bantuan-RTLH.jpg)
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN – Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat sekaligus mengentaskan kawasan kumuh.
Pada 2026, sebanyak 462 unit RTLH mendapatkan intervensi perbaikan melalui sejumlah sumber pendanaan.
Kepala Bidang Perumahan dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun, Hendro Pradono, menyebutkan ratusan RTLH tersebut mendapatkan bantuan dari APBD Kota Madiun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Kalau kita urai satu-satu, sudah 100 unit dari APBD kota, kemudian CSR 57 unit. Dari provinsi kita juga mendapatkan tiga unit. Sementara dari BSPS, alokasinya 302 unit,” kata Hendro.
Dari total tersebut, sebanyak 100 unit RTLH yang dibiayai melalui APBD Kota Madiun telah selesai diperbaiki. Setiap unit mendapatkan anggaran sebesar Rp 15 juta.
Hendro menjelaskan, pelaksanaan perbaikan RTLH yang bersumber dari APBD dilakukan melalui Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Dana bantuan diterima oleh penerima manfaat, kemudian pengerjaan fisik rumah dilaksanakan oleh TPK.
“Untuk yang dari APBD Kota Madiun sudah 100 persen selesai. Anggarannya Rp 15 juta per unit,” ujarnya.
Sebaran penerima bantuan tersebut relatif merata di seluruh wilayah Kota Madiun. Rata-rata setiap kelurahan mendapatkan alokasi sekitar tiga hingga empat unit RTLH.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber