Banyuwangi (beritajatim.com) – Sampah Sungai Kalimati kembali menumpuk. Setelah sebelumnya sempat bersih melalui aksi kolaborasi Pemkab Banyuwangi, warga desa, Sungai Watch, dan berbagai pihak, kini kembali menjadi perhatian.

Saat meninjau lokasi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pun menyiapkan langkah integrasi penanganan sampah yang berkelanjutan. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan sampah di kawasan sungai itu tidak berhenti pada aksi bersih-bersih, tetapi berlanjut dengan sistem pengelolaan dan pengawasan yang berkelanjutan.

Ipuk mengatakan, persoalan sampah di muara Sungai Kalimati tidak bisa diselesaikan hanya dengan membersihkan tumpukan sampah yang ada. Pasalnya, setelah sempat bersih melalui aksi kolaborasi Pemkab Banyuwangi, Sungai Watch, warga, dan berbagai pihak, sampah kembali menumpuk beberapa minggu kemudian.

“Ini menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan membersihkan sungai. Harus ada perubahan perilaku, sistem pengelolaan sampah yang baik, dan pengawasan bersama agar sampah tidak kembali menumpuk,” ujar Ipuk.

Pemkab Banyuwangi menyiapkan rencana aksi komprehensif di sepanjang 1.645,82 meter alur Sungai Kalimati. Penanganan dirancang secara bertahap, mulai dari pembersihan skala besar, pencegahan pembuangan sampah di sungai, hingga pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat dan pelaku usaha di sekitar sungai.

Sebagai langkah awal akan dilakukan kerja bakti massal pada Senin (26/10/2026) mendatang. Pemkab akan mengerahkan alat berat serta melibatkan warga, nelayan, dan perangkat untuk membersihkan aliran sungai dari tumpukan sampah.

“Pengerukan dan pengangkutan sampah akan dilakukan ke tempat pembuangan akhir yang sesuai. Kami juga akan memasang imbauan larangan membuang sampah sembarangan,” jelas Ipuk

Setelah pembersihan, Pemkab Banyuwangi berencana memasang paranet di sepanjang bagian atas sungai untuk membatasi akses pembuangan sampah ke sungai. Pemasangan ditargetkan berlangsung dalam rentang satu hingga enam bulan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *