
JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional
SURABAYA, KABARJAWATIMUR – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, mendesak Pemkot Surabaya meningkatkan alokasi anggaran transportasi publik dalam RAPBD 2027. Ia
SURABAYA,(kabarjawatimur.com) – Kurun waktu periode 15–23 Oktober 2026, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur mengungkap empat perkara dugaan tindak pidana.
Pidana tersebut meliputi pengangkutan satwa dilindungi, sirip dan insang hiu tanpa dokumen, peredaran arak yang diduga ilegal, serta penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan melalui Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud berdasarkan informasi yang diterima petugas.
“Empat perkara ini merupakan bentuk upaya Polri, khususnya Polda Jawa Timur, dalam melindungi subsidi pemerintah, mengawasi distribusi barang, serta menjaga kelestarian sumber daya alam,” jelas Arman, Senin (26/10/2026).
Kombes Arman melanjutkan, kasus pertama berkaitan dengan pengangkutan tujuh ekor burung dilindungi yang ditemukan di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Kota Probolinggo, pada 15 Oktober 2026.
Burung-burung tersebut diduga dibawa dari Maluku. Rinciannya terdiri atas dua ekor cenderawasih besar, tiga ekor kakatua jambul kuning, satu ekor kakatua jambul putih, dan satu ekor nuri kepala hitam.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber