
JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional
SURABAYA, KABARJAWATIMUR – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, mendesak Pemkot Surabaya meningkatkan alokasi anggaran transportasi publik dalam RAPBD 2027. Ia
SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos kawasan Bogen, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Dari penggrebekan serta pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HR (48);asal Bogen gang Buntu, beserta 40 paket sabu dengan berat total netto sekitar 2,891 gram.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, penangkapan dilakukan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. HR diamankan saat berada di kamar kos yang menjadi lokasi pengungkapan kasus tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan klip plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan dan penjualan barang terlarang tersebut.
“Barang bukti yang diamankan meliputi 40 klip sabu, 40 potongan sedotan plastik, satu timbangan elektrik, satu bendel plastik klip kosong, dua alat sekop dari sedotan plastik, serta sebuah buku catatan penjualan yang diduga digunakan untuk mencatat transaksi,” jelas AKBP Dodi, Senin (26/10/2026).
AKBP Dodi melanjutkan, berdasarkan keterangan, HR diduga memperoleh sabu dari seorang pria berinisial HLS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber