PAMEKASAN, RadarMadura.kd – DPRD Pamekasan menjadwalkan penetapan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 hari ini (26/10).

Meski hasil evaluasi gubernur telah diterima pekan lalu, penetapan belum bisa dilakukan karena nomor register belum terbit.

Sebelumnya, penetapan dijadwalkan pada Kamis (22/10). Namun, agenda tersebut tertunda karena nomor register yang menjadi salah satu tahapan administrasi penetapan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan APBD 2026 belum diterima.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran (banggar) telah membahas serta menyempurnakan sejumlah catatan dalam evaluasi gubernur. Namun, penetapan tetap harus ditunda karena nomor register belum terbit.

“Jadi, percuma kalau ditetapkan. Kami sudah membahas dan melakukan penyempurnaan terhadap catatan gubernur sambil menunggu nomor register,” ungkap Ali.

Ali menjelaskan, sebelum dikirim kepada gubernur, rancangan P-APBD dibahas terlebih dahulu oleh TAPD dan banggar hingga disepakati.

Setelah hasil evaluasi gubernur diterima, DPRD bersama pemerintah daerah kembali membahas dan menindaklanjuti catatan yang diberikan.

Hasil penyempurnaan tersebut menjadi bagian dari proses penerbitan nomor register. Setelah nomor register terbit, P-APBD 2026 dapat ditetapkan melalui rapat paripurna untuk menjadi peraturan daerah (perda).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *