Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur mengungkap kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), yang dilaporkan sejak Oktober 2026. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap suami siri Dini, Dimas Dwi Bagus Martono, di wilayah Jombang Kota pada Minggu malam, 25 Oktober 2026.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan penyelidikan terhadap laporan kehilangan ibu dan anak tersebut mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan.

“Berita viral kehilangan ibu dan anak satu bulan yang lalu berhasil kita ungkap ternyata akibat tindak pidana pembunuhan,” kata Jumhur.

Dini dan anaknya diketahui tidak ada kabar sejak 20 September 2026. Sebelum kehilangan kontak, Dini disebut sempat terlibat pertengkaran di sebuah warung ayam penyet di Ponorogo. Keluarga korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Menurut Jumhur, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan selama mendalami kasus tersebut. Penyelidikan yang dilakukan Polda Jatim kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Dini diduga dibunuh di sebuah hotel di wilayah Kota Madiun. Korban diduga meninggal setelah dicekik saat terjadi pertengkaran.

“Karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota, dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel,” ujar Jumhur.

Setelah kejadian tersebut, korban diduga dibawa keluar dari hotel. Sementara itu, anak Dini, AGF, diduga dibunuh di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *