
Mojokerto (beritajatim.com) – Perselisihan utang piutang berujung pembacokan di Jalan Gang 1, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (27/10/2026).
Seorang pria 55, warga setempat mengalami sejumlah luka bacok setelah diduga diserang Nanang Apriyanto (44).
Aksi penusukan tersebut terjadi sekira pukul 09.00 WIB saat korban, Joos sedang menaikan galon air mineral ke kendaraan roda tiga di depan rumahnya.
Pelaku yang merupakan warga Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan datang mengendarai sepeda motor langsung menghampiri korban dan melakukan pembacokan pada bagian dada korban.
Aksi pelaku sempat mendapat perlawanan dari korban sehingga duel antara keduanya tak dapat dihindari. Akibatnya, pelaku juga mengalami luka pada bagian jari kedua tangannya. Warga dengan mudah meringkus pelaku lantaran pelaku diduga masih dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksi tersebut.
Akibat serangan tersebut, Joss mengalami sejumlah luka tusuk di bagian perut sebanyak empat tusukan, dada dan pundak. Petugas Puskesmas Trowulan yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian menghubungi Polsek Trowulan. Anggota kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku ke Mapolsek Trowulan.
Anggota Unit Reskrim Polsek Trowulan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis pisau turut diamankan. Sementara itu, Joss dievakuasi ke IGD RS Dian Husada, Kecamatan Sooko untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Trowulan, Kompol I Gusti N.K. Swastama A membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka bacok. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pinjaman uang.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber