Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing mengungkap motif asmara dibalik pembunuhan keji yang diduga dilakukan pria di Madiun, Dwi Bagus Martono (40), terhadap istri sirinya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGF (4) dengan keji.

“Motifnya kemungkinan masalah dendam. Emosi karena memang peristiwa yang melatarbelakangi bahwa pada saat itu si suami ini juga kan punya istri sah,” kata Roy di Mapolda Jatim, Senin (26/10).

Dwi disebut membatalkan agenda liburan dengan Dini dan anaknya ke Telaga Sarangan, Magetan. Pasalnya pelaku disebut lebih memilih untuk menjemput istri sahnya di stasiun.

“Nah, ada komunikasi dengan istri sah. Kemudian yang perempuannya merasa cemburu. Jadi, akibat dari kecemburuan itu terjadi percekcokan mulut antara si korban dengan si atau juga pelaku,” ucapnya.

Dwi diduga membunuh korban dengan cara mencekik ibu dan anak itu, membakarnya, memutilasinya hingga menggilingnya dengan mesin penggilingan daging.

Roy mengatakan jasad keduanya kemudian dibakar berkali-kali, dimutilasi dan dihancurkan DBM dengan mesin penggiling daging. Hal itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Sementara itu Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan peristiwa ini diketahui setelah keluarga korban yang berasal dari Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor melaporkan kehilangan anggota keluarganya itu ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026 lalu.

“Iya, jadi (terduga) pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor ya, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan. Jadi selama satu bulan ya, itu memang tadinya dipercayai bahwa hilang gitu,” ucapnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *