
KOTA, SIDOARJONEWS.id – Penganiayaan remaja di Buduran, Sidoarjo, menimpa seorang pelajar berusia 15 tahun pada Rabu (30/9/2026) dini hari. Korban berinisial RAID itu diduga diseret, dipukul, hingga dilukai menggunakan celurit saat membeli mi goreng di depan sebuah warung Madura di Jalan Raya Buduran.
Polresta Sidoarjo menangkap tiga tersangka dalam kasus tersebut pada Jumat (16/10/2026). Ketiganya masing-masing berinisial RPA, 17, YA, 19, dan FEW, 21.
Berdasarkan keterangan dalam rilis kepolisian, kejadian bermula ketika para tersangka melintas bersama kelompoknya. Mereka kemudian melihat korban mengenakan atribut kelompok tertentu dan berhenti untuk menghampirinya.
Dua tersangka, RPA dan YA, diduga menyeret serta memukul korban. Sementara itu, FEW diduga melukai bagian punggung dan kaki korban menggunakan celurit berwarna ungu. Setelah melakukan penganiayaan, para tersangka juga membawa kaus yang dikenakan korban. Korban kemudian ditinggalkan di lokasi kejadian.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby Adimas Chandra Putra mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan konvoi liar maupun aksi penyisiran yang berpotensi memicu konflik antarkelompok.
“Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan konvoi liar maupun aksi penyisiran,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi balasan, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Tindakan saling membalas ejekan dinilai berpotensi memicu bentrokan.
“Jangan sampai saling membalas ejekan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, yang justru dapat memicu bentrokan,” tegasnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber