
KabarBaik.co, Sidoarjo – Delapan warga negara asing (WNA) asal Vietnam diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo karena diduga terlibat penipuan online lintas negara. Mereka disinyalir menyamar sebagai petugas departemen registrasi untuk mengelabui korban di Vietnam.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus penyelidikan berada di Perumahan Citra Garden, Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Aktivitas yang berkaitan dengan perkara tersebut diduga berlangsung sejak Maret hingga Juli 2026.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan pengungkapan kasus itu dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (28/10).
“Aktivitas yang berkaitan dengan perkara tersebut diduga berlangsung sejak Maret hingga Juli 2026,” terangnya.
Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan delapan pria asal Vietnam beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya 20 telepon seluler, tujuh laptop, tiga unit CCTV, dua monitor, kartu identitas, surat izin mengemudi, dan dokumen sewa rumah.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Mujali menjelaskan, penyidik berkoordinasi dengan pihak Vietnam untuk mendalami dugaan penipuan yang menyasar korban di negara tersebut.
“Korban dihubungi oleh para pelaku yang merupakan warga negara Vietnam dan berada di Indonesia, dengan berpura-pura menjadi petugas departemen registrasi,” ungkap Imam.
Imam menambahkan, dugaan penipuan tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang di Vietnam dan menjadi bagian dari penyelidikan bersama aparat kedua negara.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber