SUMENEP, RadarMadura.id – Komitmen Pemkab Sumenep dalam menerapkan pengarusutamaan gender (PUG) memasuki tahap verifikasi lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Tahapan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen administrasi dengan pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Abd. Rahman Riadi mengatakan, hasil verifikasi administrasi PUG memperoleh nilai 940,8. Capaian tersebut masuk kategori mentor.

Meski demikian, penilaian belum final karena masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan langsung.

”Verifikasi lapangan ini bertujuan untuk mengetahui apakah data administrasi yang masuk ke Pemkab Sumenep sesuai dengan kondisi di lapangan atau tidak,” katanya.

Menurut dia, rencana strategis (renstra) dan rencana kerja (renja) organisasi perangkat daerah (OPD) telah diarahkan agar responsif gender termasuk dalam pengalokasian anggaran.

Salah satu penerapannya terlihat pada pengelolaan data yang dipilah berdasarkan jenis kelamin.

Selain itu, sejumlah OPD telah menyediakan fasilitas pendukung bagi perempuan, misalnya ruang laktasi untuk ibu menyusui.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *