Jombang (beritajatim.com) – Judi online, penipuan digital, hingga persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi sorotan dalam forum Jagongan Gayeng Jaga Kota Santri (Jaga Kosan) yang digelar Badan Komunikasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Selasa (27/10/2026) malam.

Forum yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Diwek tersebut menjadi ruang diskusi untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus mencari solusi bersama.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, mulai dari Tipidter Polres Jombang, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), DPRD Jombang, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perangkat desa se-Kecamatan Diwek turut menghadiri forum tersebut.

Ketua BKAD Kecamatan Diwek, Mohammad Saifur, berharap Jaga Kosan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan para pemangku kebijakan dalam menangani berbagai persoalan sosial.

“Ini bentuk kerja sama seluruh kepala desa se-Kecamatan Diwek dalam menjaga komunikasi antarperangkat dan hubungan sosial dengan masyarakat,” kata Saifur.

Dalam diskusi tersebut, dampak judi online menjadi salah satu perhatian utama. Hanif, narasumber dari Tipidter Polres Jombang, menjelaskan bahwa kecanduan judi online dapat memicu persoalan ekonomi hingga tindak kriminal yang merugikan orang lain.

“Untuk judi online, ini sangat berbahaya bagi masyarakat. Karena efek domino dari kejahatannya itu bisa menimpa siapapun, termasuk kita yang tidak bermain. Polres Jombang pernah menangani kasus penggelapan motor. Motor korban ini digadaikan temannya karena ketagihan judol dan hutangnya sudah banyak,” ungkap Hanif.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *