
Kota Malang, blok-a.com – Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang karena terjadi berdekatan dengan rangkaian penilaian Adipura. DLH mengaku belum mengetahui dampak kebakaran tersebut terhadap hasil penilaian dan menyerahkan evaluasi kepada tim pusat.
Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan tim penilai Adipura telah menyelesaikan penilaian di Kota Malang sebelum kebakaran terjadi. Saat itu, tim melanjutkan penilaian di Kota Batu.
“Tim Adipura itu selesai penilaian satu hari berikutnya mereka ke Batu. Lah, pas posisi di Batu akhirnya terjadi kebakaran,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).
Raymond mengaku menyesalkan kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan DLH kini memprioritaskan percepatan penanganan kebakaran agar api tidak kembali muncul dan meluas.
“Kami sangat menyesalkan itu. Untuk penilaian kami serahkan ke mereka, karena di luar batas kemampuan kami,” jelasnya.
Raymond mengungkapkan, TPA Supit Urang memiliki bobot penilaian yang cukup besar dalam evaluasi Adipura Kota Malang. Ia menyebut kontribusi penilaian dari lokasi tersebut mencapai 15 persen.
“Kebetulan TPA Supit Urang itu nilai terbesar. Penilaian-penilaian itu rata-rata satu, dua, bahkan tiga. Khusus Supit Urang 15 persen,” ungkapnya.
Raymond menambahkan, DLH belum dapat memastikan apakah kebakaran tersebut akan memengaruhi nilai akhir Adipura. Tim penilai dijadwalkan kembali meninjau Kota Malang setelah rangkaian penilaian di wilayah Malang Raya selesai.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber