
SUMENEP, RadarMadura.id – Proyek pemasangan 121 tiang penerangan jalan umum (PJU) oktagonal di Jalan Raya Manding, Sumenep, menjadi perhatian wakil rakyat.
Dewan meminta pelaksanaan proyek dengan anggaran Rp 1 miliar tersebut memprioritaskan kualitas.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri meminta pelaksana untuk segera memilai pengerjaan setelah penandatanganan kontrak dilakukan.
Namun, percepatan realisasi tidak boleh mengabaikan spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
”Saya minta proyek tersebut segera digarap kalau kontraknya sudah selesai. Yang terpenting lagi, nanti harus sesuai dengan RAB,” ujarnya.
Dia memastikan untuk melakukan pengawasan agar pelaskanaan proyek tersebut sesuai ketentuan.
Kesesuaian antara realisasi di lapangan dan perencanaan menjadi hal penting dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut.
Sementara Kepala Disperkimhub Sumenep Dadang Dedi Iskandar menyatakan, penandatanganan kontrak dengan pemenang tender sedang berlangsung.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber