MADIUN, KOMPAS.com – DBM (40), pelaku pembunuhan istri siri, DH (30) dan anaknya, AGF (4) di Kota Madiun, Jawa Timur, sempat meminta maaf kepada istri sahnya, MA, setelah menjalani pra-rekonstruksi kasus tersebut pada Selasa (27/10/2026) malam.

Permintaan maaf itu disampaikan dalam pertemuan singkat terjadi di lokasi pra-rekonstruksi, yakni rumah pribadi DBM, Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Saat bertemu istrinya, DBM sudah mengenakan kaus tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan terborgol di belakang pinggang.

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi, mengatakan, DBM sendiri yang meminta bertemu dengan istri sahnya setelah pra-rekonstruksi selesai.

“Dia minta maaf, kan istrinya tinggal di situ. Yang buka bimbel juga. Kita habis pra-rekonstruksi di belakang. Dia bilang, ‘pak saya ingin ketemu istri untuk minta maaf’,” ujarnya, Rabu (28/10/2026), dilansir dari Surya.co.id.

Menurut Fauzi, MA menyampaikan pesan kepada DBM agar tidak menghindari konsekuensi dari perbuatannya.

“Gak ada obrolan yang panjang. Istrinya memberikan pesan mental, ‘kamu harus bertanggung jawab kamu sudah berbuat’. Bahasanya, ya harus bertanggungjawab,” bebernya.

Lanjut dia, MA mengingatkan DBM agar bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *