MADIUN, KOMPAS.com – MA, istri sah tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun, Jawa Timur, meminta suaminya, DBM (40), bertanggung jawab atas perbuatannya.

Pesan itu disampaikan saat keduanya bertemu setelah pra-rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di rumah pribadi DBM, Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Selasa (27/10/2026) malam.

Dalam pertemuan singkat itu, MA tampak memeluk DBM sambil berbicara. Saat itu, DBM sudah mengenakan kaus tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan terborgol.

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi, mengatakan, DBM meminta bertemu dengan istri sahnya terlebih dahulu untuk menyampaikan permintaan maaf setelah pra-rekonstruksi selesai.

Kemudian, MA disebut juga mengingatkan suaminya agar menghadapi konsekuensi dari perbuatannya.

“Dia minta maaf. Gak ada obrolan yang panjang. Istrinya memberikan pesan mental, ‘kamu harus bertanggung jawab kamu sudah berbuat’. Bahasanya, ya harus bertanggungjawab,” ujarnya, Rabu (28/10/2026), dilansir dari Surya.co.id.

Lanjut Fauzi, MA menegaskan bahwa DBM harus bertanggung jawab atas tindakannya di hadapan hukum.

“Istrinya orang berpendidikan orang baik. ‘Konsekuensi kamu, kamu sudah melanggar kamu tanggung jawab’,” katanya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *