Madiun (beritajatim.com) – Penyidik Subdit III Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Ditreskrimum Polda Jawa Timur memperagakan 48 adegan dalam prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, Selasa (27/10/2026). Prarekonstruksi dilakukan di tiga lokasi untuk mencocokkan keterangan tersangka Dwi Bagus Martono dengan bukti dan rangkaian peristiwa yang didalami penyidik.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan prarekonstruksi dimulai dari Hotel Mataram Baru di Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat meninggalnya Dini Hardiyanti.

Di hotel itu, penyidik memperagakan komunikasi antara tersangka dan korban di bagian resepsionis hingga terjadi percekcokan yang berujung pada kematian Dini. Adegan berikutnya menggambarkan tersangka mengambil *sleeping bag*, memasukkan jenazah korban ke dalamnya, kemudian membawanya keluar menggunakan mobil.

“TKP pertama di hotel. Kita lakukan peragaan mulai dari tersangka di resepsionis, berkomunikasi, kemudian terjadi percekcokan yang akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia di sana,” ujar Jumhur seusai prarekonstruksi.

Menurutnya, rangkaian adegan saat tersangka membawa jenazah keluar dari hotel juga dicocokkan dengan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang telah diperiksa penyidik.

Dari hotel, rombongan bergerak ke lokasi kedua, yakni rumah orang tua tersangka di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Lokasi itu diduga berkaitan dengan kematian AGF, anak Dini yang masih berusia empat tahun.

Penyidik memperagakan sejumlah adegan saat korban berada di dalam mobil Suzuki Karimun yang terparkir di rumah tersebut. Dalam prosesnya, terdapat adegan yang perlu diperbaiki setelah penyidik berdiskusi dengan tersangka untuk menyesuaikan peragaan dengan keterangan yang disampaikan.

Prarekonstruksi kemudian dilanjutkan ke rumah pribadi tersangka di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi pembakaran dan pencacahan jenazah kedua korban setelah keduanya meninggal dunia.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *