
JombangBanget.id – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Gudo, Kabupaten Jombang menjadi salah satu dari 29 satuan pendidikan non-formal di Indonesia yang ditetapkan sebagai percontohan penerapan deep learning dan koding kecerdasan artifisial (AI) pada 2026 berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Penetapannya tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 24 Tahun 2026.
SKB Gudo menjadi salah satu dari 29 satuan pendidikan nonformal yang mendapat amanah menjalankan program percontohan tersebut.
’’Penetapan tersebut berawal dari usulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang,’’ kata Kepala SKB Gudo, Listyo Irawati SPd.
SKB Gudo melaksanakan program sekolah model pembelajaran mendalam dan KKA melalui diseminasi dan showcasing di lembaganya, Selasa (27/10).
Dihadiri perwakilan Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Rahmat Taufiq Pasaribu MM.
Perwakilan BBGTK Provinsi Jawa Timur, Jupri MPd. Serta perwakilan BBPMP, Anies Imanudin SH.
Hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, penilik SPNF, kepala SKB dan PKBM, pendidik, tenaga kependidikan, serta murid Paket A, B dan C SKB Gudo.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber