Media Kampung – Tim Jatanras Polda Jawa Timur masih mendalami kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap DH, 34 tahun, dan anaknya, AG, 4 tahun, yang diduga dilakukan suami siri korban, Dwi Bagus. Kedua korban sempat dilaporkan menghilang sejak Minggu, 20 September 2026, sebelum penyidik menemukan kejanggalan dalam laporan tersebut.

Awalnya, saat dicari, pelaku sempat mengaku istri dan anaknya dalam kondisi baik-baik saja. Namun, rangkaian pemeriksaan membuat polisi kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan di wilayah Madiun, Jawa Timur, disertai upaya menghilangkan jejak.

Polisi menangkap Dwi Bagus di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu, 25 Oktober 2026. Kasus yang mulanya berawal dari laporan orang hilang itu kini beralih ke penyidikan pembunuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan pelaku diduga mengeksekusi korban secara berurutan. Olah tempat kejadian perkara dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pelaku di Jalan Kunir dan rumah orang tua pelaku di Jalan Dhoho.

Polisi menduga motif peristiwa ini berkaitan dengan emosi dan rasa cemburu akibat persinggungan asmara. Pelaku diketahui memiliki istri sah selain korban yang dinikahi secara siri. “Motifnya kemungkinan masalah dendam ya, emosi. Emosi karena memang peristiwa yang melatarbelakangi bahwa pada saat itu si suami ini juga kan punya istri sah,” kata Kombes Roy pada media, Selasa 27 Oktober 2026.

Polda Jawa Timur menyatakan berkomitmen mengusut tuntas perkara ini sesuai hukum yang berlaku. Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan korban ibu dan anak balita.

Artikel ini diterbitkan oleh Media Kampung. Informasi redaksional di bawah memuat waktu publikasi, pembaruan, serta sumber dan kontributor yang tersedia untuk artikel ini.

MediaKampung.com adalah media siber independen yang menyajikan berita, informasi, dan liputan dari Banyuwangi untuk Indonesia. Dengan mengedepankan akurasi, independensi, dan keberimbangan, kami berkomitmen menjadi sumber informasi yang kredibel, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *