
Kota Malang, blok-a.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang mencatatkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 87,16 pada Semester I 2026. Capaian tersebut masuk kategori baik berdasarkan survei periode Januari hingga Juni 2026.
Kepala BKPSDM Kota Malang, Subkhan melalui Sekretaris BKPSDM Kota Malang, Hendro Martono, menjelaskan survei kepuasan masyarakat tersebut dilaksanakan secara rutin setiap semester. Penilaian dilakukan untuk mengukur kepuasan aparatur sipil negara (ASN) terhadap pelayanan kepegawaian yang diberikan BKPSDM.
“Kalau survei ini kan dilakukan di tiap semester. Terus kemudian itu kan hasil yang di tahun 2026 oleh Januari sampai semester 1, berarti sampai Juni. Nah, kemarin yang kita upload di IG itu kan 87,16. Itu dilakukan rutin tiap semester,” ujar Hendro ke blok-a.com.
Menurutnya, survei tersebut melibatkan ASN yang menerima pelayanan dari BKPSDM Kota Malang. Responden mengisi kuesioner secara online yang disampaikan melalui Inspektorat.
“Kalau survei itu kan kepada ASN yang memang kita layani. Mereka mengisi semacam survei, kuesioner yang dikirim kepada kita dan itu kan terkirim melalui Inspektorat,” jelasnya.
Berdasarkan hasil survei yang dipublikasikan BKPSDM Kota Malang, unsur biaya atau tarif memperoleh nilai tertinggi, yakni 100 dengan kategori sangat baik. Sementara itu, nilai IKM secara keseluruhan mencapai 87,16 dengan kategori baik.
Sejumlah unsur pelayanan lainnya juga mendapatkan kategori baik. Unsur persyaratan memperoleh nilai 86,25, sedangkan sistem, mekanisme, dan prosedur mencapai 86,09. Untuk waktu penyelesaian, nilainya sebesar 85,42.
Adapun unsur produk atau hasil layanan memperoleh nilai 85,78. Kompetensi pelaksana dan perilaku pelaksana masing-masing mendapatkan nilai 85,73. Sementara itu, penanganan pengaduan memperoleh nilai 84,84 dan sarana prasarana menjadi unsur dengan nilai terendah, yakni 84,63.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber