Surabaya: Polisi mengungkap hasil tes psikologi Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap istri siri dan anak berusia empat tahun di Madiun, Jawa Timur. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan tersangka memiliki kecenderungan kepribadian superior dan tingkat kecerdasan atau IQ yang disebut tinggi.
“Tes psikologi sudah selesai. Ada kecenderungan kepribadian superior,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy Sihombing dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Selasa 27 Oktober 2026.
Roy menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut akan dimasukkan ke dalam berkas perkara untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum.
Dalam kasus ini, polisi menyebut pembunuhan bermula dari pertengkaran antara tersangka dan korban di sebuah hotel di Madiun. Perselisihan itu memicu emosi dan kebencian hingga berujung pada pembunuhan.
Roy mengatakan anak korban yang berusia empat tahun turut dibunuh karena tersangka khawatir anak tersebut menjadi saksi atas pembunuhan ibunya.
Polisi mengungkap, setelah kedua korban meninggal dunia, tersangka berupaya menghilangkan jejak. Tersangka diduga merencanakan pembakaran jasad dan membeli mesin penggiling untuk menghancurkan sisa jasad sebelum membuangnya ke sungai.
Mesin penggiling tersebut telah disita dan diperiksa di laboratorium forensik. Penyidik juga menelusuri komunikasi terakhir korban di sebuah hotel hingga menemukan petunjuk yang mengarah kepada tersangka.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber