
jatimnow.com – Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik resmi diluncurkan pada Rabu (28/10/2026). Peluncuran ini merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyeragamkan nama dan identitas visual titik layanan keimigrasian di seluruh Indonesia, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengenali layanan keimigrasian.
Peluncuran Beranda Imigrasi dilakukan secara serentak di 254 titik di seluruh Indonesia, dengan pelaksanaan yang melibatkan 29 kantor wilayah dan berbagai lokasi pelayanan. Peresmian secara nasional dipimpin oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.
Kegiatan peresmian Beranda Imigrasi di KEK Gresik dihadiri Kapolres Gresik AKBP Ramadan Nasution, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik Hari Syawaludin, Administrator KEK Gresik Ibnu Sina, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE).
Kehadiran Beranda Imigrasi di KEK Gresik menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada pelaku usaha dan tenaga kerja asing yang beraktivitas di kawasan industri terintegrasi tersebut. Dengan adanya titik layanan di dalam kawasan, akses terhadap informasi dan pelayanan keimigrasian diharapkan semakin mudah dijangkau.
Administrator KEK Gresik, Ibnu Sina, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam menghadirkan layanan keimigrasian di kawasan KEK Gresik.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam menghadirkan layanan keimigrasian di kawasan KEK Gresik. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan bagi investor dan tenaga kerja asing yang beraktivitas di JIIPE,” ujar Ibnu Sina.
Menurutnya, kemudahan akses pelayanan menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif. Ketersediaan layanan keimigrasian di kawasan diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan investor yang menjalankan kegiatan usaha di JIIPE.
“Kemudahan layanan imigrasi di Beranda Imigrasi ini semakin melengkapi layanan perizinan terpadu satu pintu di Kantor Administrator KEK Gresik. Investor dapat memanfaatkan kemudahan layanan imigrasi untuk pengelolaan TKA yang beraktifitas di KEK Gresik,” ujar Ibnu Sina.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber