jatimnow.com – Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Jember diduga menjadi korban pemerkosaan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Ambulu saat menjalani program Pengenalan Lingkungan Persekolahan (PLP).

Madrasah Aliyah (MA) tempat mahasiswi tersebut menjalani PLP angkat bicara. Pihak sekolah merasa tersudutkan akibat informasi keliru yang beredar di media sosial. Bahkan, sejumlah warganet menuding pelaku kekerasan seksual tersebut merupakan guru di lembaga pendidikan itu.

Bendahara MA di Kecamatan Ambulu, Ahmad Fatikhurridwan, mengatakan informasi tersebut telah mencoreng nama baik lembaga dan memicu sentimen masyarakat terhadap sekolah. Ia menegaskan bahwa tuduhan yang tidak berdasar tidak dapat dibenarkan.

“Pihak UIN juga menyayangkan informasi yang beredar dan menyudutkan pihak MA, padahal perkara masih dalam penyelidikan Polres,” katanya.

Menurut Fatikh, mahasiswi tersebut mulai menjalani PLP di MA itu sejak 7 September 2026. Dengan demikian, kegiatan tersebut telah berlangsung lebih dari sebulan sebelum dugaan tindak pidana itu terjadi.

Fatikh menjelaskan, saat pertama kali menjalani PLP, korban sempat tinggal di rumah warga di desa sekitar sekolah tempatnya mengajar.

“Setahu kami korban awalnya tinggal di rumah nenek atau kakek temannya di desa dekat sekolah, seperti itu,” ulasnya.

Berdasarkan keterangan teman satu kelompok PLP, korban merasa kurang nyaman karena tempat tinggal awalnya tidak memiliki akses Wi-Fi. Korban kemudian pindah ke rumah kontrakan yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan kekerasan seksual tersebut.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *