Polisi menyebut hubungan Tono dengan DH sebelumnya harmonis tanpa masalah berkepanjangan, sebelum percekcokan yang diduga memicu emosi sesaat.

Menurut pengakuan tersangka, pertengkaran dipicu pembatalan perayaan ulang tahun AG serta persoalan waktu, ekonomi, dan hadiah; DH diduga dicekik, AG kemudian dibunuh.

Tono ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana setelah penangkapan di Jombang; polisi masih mendalami kronologi, bukti, dan DNA potongan tulang yang ditemukan.

Surabaya, IDN Times – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menyebut, hubungan Dwi Bagus Martono (40) alias Tono, tersangka pembunuhan berencana terhadap DH (30) dan anaknya, AG (4), selama ini terjalin harmonis. Menurutnya, tidak ada persoalan berkepanjangan di antara keduanya sebelum pertengkaran yang berujung pada kematian ibu dan anak tersebut.

“Untuk KDRT-nya, selama ini hubungan mereka harmonis ya. Selama ini hubungan mereka harmonis, tidak ada permasalahan. Bahkan, sebenarnya kalau dilihat, si tersangka ini menumpahkan kasih sayangnya sama korban,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).

Perwira dengan tiga melati emas ini mengatakan, percekcokan yang terjadi saat itu diduga memicu emosi sesaat hingga berujung pada tindakan tersangka. Meski demikian, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa dan keterangan yang disampaikan Tono dalam pemeriksaan.

“Hanya percekcokan di saat itu saja yang menyebabkan emosi sesaat, di mana mungkin tersangka harus mengambil tindakan seperti itu,” kata Roy.

Berdasarkan keterangan awal tersangka Tono kepada penyidik, pertengkaran terjadi setelah rencana merayakan ulang tahun AG di kawasan Telaga Sarangan, Magetan, pada 19 September 2026 batal terlaksana. Tono dan DH semula merencanakan makan bersama dan memberikan hadiah untuk anak berusia empat tahun tersebut.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *