
Magetan, blok-a.com – Polemik surat edaran infaq pembangunan gedung olahraga (GOR) di MIN 3 Magetan yang mencantumkan nominal Rp500 ribu per siswa mendapat perhatian dari DPRD Magetan.
“Semua iuran bentuknya apapun kalau tidak ada dasar hukumya ya harus dihentikan, coba saya komunikasi dengan komisi yang membidangi nanti bisa ke sekolahan apa dipanggil RDP untuk penyelesaian,” ujar Puthut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/10/2026).
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah beredarnya surat edaran Komite MIN 3 Magetan tertanggal 31 Agustus 2026 mengenai penggalangan infaq pembangunan GOR dengan nominal Rp500 ribu per siswa.
Dalam surat tersebut, pengumpulan dana direncanakan berlangsung selama 10 bulan, mulai September 2026 hingga Juni 2027.
Pencantuman nominal tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan prinsip kesukarelaan dalam penggalangan dana, terutama di lingkungan madrasah negeri.
Meski menggunakan istilah infaq, mekanisme pengumpulan dana tetap perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk dasar pelaksanaan, sifat sumbangan, serta pertanggungjawaban penggunaannya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber