JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghentikan pembangunan rumah kos enam lantai di kawasan Kandangan Jaya, Kecamatan Benowo, setelah ditemukan dugaan pelanggaran perizinan dan

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghentikan pembangunan rumah kos enam lantai di kawasan Kandangan Jaya, Kecamatan Benowo, setelah ditemukan dugaan pelanggaran perizinan dan persoalan struktur bangunan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.

Penertiban tersebut dilakukan menyusul laporan warga melalui hotline Lapor Cak Eri. Menindaklanjuti aduan itu, petugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) bersama Satpol PP Surabaya turun langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, hasil pemeriksaan menemukan persoalan pada struktur bangunan dan kelengkapan perizinannya. Kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah menghentikan aktivitas pembangunan.

“Struktur bangunan kos-kosan itu tidak sesuai standar dan jelas membahayakan. Selain itu, ternyata bangunan tersebut juga belum memiliki izin yang lengkap,” kata Eri, Rabu (28/10/2026).

Temuan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pembangunan di tingkat wilayah. Eri mempertanyakan bagaimana bangunan yang belum melengkapi perizinan dapat berdiri dan terus dikerjakan tanpa terdeteksi sejak awal.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi saya, bagaimana bisa bangunan belum memiliki izin, tetapi sudah berdiri. Mengapa hal ini dibiarkan oleh lurah dan camat,” ujarnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *