
MADIUN, Memoindonesia.co.id – Polda Jawa Timur menduga istri sah Dwi Bagus Martono (40) tidak mengetahui pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), yang jasadnya disembunyikan di bagian belakang rumah tersangka di Madiun, Kamis 29 Oktober 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombespol Roy HM Sihombing mengatakan, istri sah tersangka tidak mengetahui keberadaan jasad kedua korban maupun peristiwa pembunuhan yang terjadi di rumah tersebut.
“Sampai hari ini memang istri sah tidak mengetahui adanya peristiwa ini. Memang itu dilakukan di rumahnya, dan rumahnya cukup luas itu sehingga dia bisa menyembunyikan di belakang dari rumahnya,” ujarnya.
Di sisi lain, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
Meski Dwi Bagus diduga melakukan pembunuhan seorang diri, polisi belum mengesampingkan kemungkinan adanya pihak yang membantu setelah kejadian.
Roy menjelaskan, pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian kasus tersebut.
Penyelidikan itu turut mempertimbangkan rentang waktu penanganan perkara, sejak laporan orang hilang diterima pada 5 Oktober hingga tersangka diamankan.
“Kami juga masih tetap mendalami apakah ada bantuan dari pihak-pihak lain, karena prosesnya cukup lama,” katanya. HUM/GIT
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber