JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas menuntut hukuman maksimal kepada pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial DH (30) dan anaknya AGF (4) di Madiun, Jawa Timur.

Menurutnya, kekejaman pelaku mulai dari membunuh hingga memusnahkan jasad korban haruslah ditindak tegas dengan hukuman maksimal.

“Ini bukan sekadar tindak pidana pembunuhan biasa. Ada dua nyawa yang hilang dan dugaan tindakan yang sangat kejam, termasuk upaya menghilangkan jasad korban. Perbuatan seperti ini harus ditindak tegas dengan tuntutan hukuman maksimal,” ujar Hasbiallah dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Ia menegaskan, beratnya tuntutan hukum harus mencerminkan keseriusan negara dalam melindungi hak untuk hidup seseorang.

Pertimbangan hukum dalam proses penuntutan di pengadilan wajib memasukkan seluruh tindakan keji pelaku sebagai poin memberatkan.

“Jangan sampai kekejaman yang dilakukan terhadap korban tidak mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal. Hukuman harus mencerminkan beratnya perbuatan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban,” ujar Hasbiallah.

Oleh karena itu, kepolisian diminta mengungkap motif hingga bagaimana pelaku membunuh kedua korbannya.

“Penegak hukum harus mengungkap semuanya secara terang. Apa motifnya, bagaimana peristiwa terjadi, apakah ada perencanaan, dan apakah ada pihak lain yang terlibat berdasarkan alat bukti,” ujar Hasbiallah.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *