Media Kampung, Madiun – Dwi Bagus Martono, tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi yang menewaskan istri siri serta anak tirinya di Madiun, menjalani prarekonstruksi bersama polisi pada Selasa malam, 27 Oktober 2026. Dalam salah satu momen yang terekam, ia tampak bersimpuh dan meminta maaf kepada istri sahnya.

Prarekonstruksi digelar oleh kepolisian untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti dan hasil penyelidikan. Total 48 adegan diperagakan di tiga lokasi, yakni Hotel Mataram, rumah di Jalan Doho, dan rumah pribadi tersangka.

Berdasarkan keterangan polisi, rekonstruksi dilakukan untuk mengurai ulang rangkaian peristiwa yang diduga terjadi sejak cekcok di hotel hingga upaya menghilangkan jejak di rumah tersangka. Lokasi pertama berada di Hotel Mataram, tempat awal konflik antara Dwi dan korban Dini Hardiyanti, yang disebut terjadi pada 20 Oktober 2026.

Lokasi berikutnya adalah rumah di Jalan Doho, Madiun, yang menjadi tempat peristiwa lanjutan dalam versi penyidik. Sementara itu, rumah pribadi tersangka juga menjadi bagian dari rangkaian adegan yang diperagakan dalam prarekonstruksi tersebut.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menjelaskan bahwa keterangan tersangka diperkuat setelah pemeriksaan psikologis dilakukan. Ia menyebut tersangka mengaku terinspirasi film saat berupaya menghilangkan jejak kedua korban.

Dalam penjelasan polisi, Dwi diduga terinspirasi salah satu film India tentang pembunuhan. Pengakuan itu muncul setelah pemeriksaan psikologis terhadap tersangka.

Polisi juga menyampaikan kronologi versi penyidik, yakni tersangka diduga mencekik Dini hingga tewas setelah cekcok di hotel. Anak korban, AGEF yang masih berusia 4 tahun, kemudian ikut dibunuh karena dikhawatirkan menjadi saksi.

Setelah itu, menurut polisi, jasad kedua korban dibawa ke rumah dan berupaya dihilangkan jejaknya dengan cara dibakar, dimutilasi, lalu dimasukkan ke mesin pencacah rumput sebelum sisanya dibuang ke sungai. Polisi juga menyebut proses penghilangan jejak itu memakan waktu dua hari.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *