
Ponorogo (beritajatim.com) – Jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Ponorogo yang berhak berangkat pada musim haji tahun 2027 mendatang berpotensi bertambah. Saat ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo tengah melakukan verifikasi intensif terhadap 29 calon jemaah tambahan.
Sebelumnya, sebanyak 409 jemaah telah dinyatakan siap berangkat dari total kuota awal sebanyak 454 orang. Hasil verifikasi tahap ketiga ini nantinya akan menentukan daftar pasti jemaah yang berhak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
“Saat ini kami masih melakukan proses verifikasi tahap ketiga,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo, Marjuni, Kamis (29/10/2026).
Marjuni menjelaskan, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur awalnya mengalokasikan kuota awal sebanyak 454 jemaah untuk Kabupaten Ponorogo. Dari hasil pendataan dan konfirmasi tahap awal, sebanyak 409 orang menyatakan kesiapannya untuk berangkat di tahun 2027. Angka tersebut menjadi pijakan utama penetapan jemaah yang berhak melunasi Bipih tahap pertama.
“Sebanyak 454 jemaah ini setelah kami verifikasi awal, ketemu 409 jemaah yang menyatakan siap berangkat di tahun 2027. Nah, untuk 29 orang tambahan ini jika sudah selesai diverifikasi—apakah siap berangkat atau menunda—barulah ketemu angka pasti jemaah yang berhak lunas di Ponorogo,” terangnya.
Selain dari daftar verifikasi reguler, peluang penambahan jumlah jemaah haji Ponorogo juga terbuka lebar melalui mekanisme penggabungan mahram serta pendampingan jemaah lanjut usia (lansia).
Marjuni menerangkan, jemaah yang telah melunasi Bipih pada tahap pertama diberikan ruang untuk mengajukan penggabungan suami-istri atau mahram terpisah. Di saat bersamaan, keluarga juga dapat mengajukan permohonan pendampingan bagi calon jemaah lansia.
“Apabila usulan penggabungan dan pendampingan ini lolos verifikasi serta disetujui, maka jemaah pendamping tersebut akan melakukan pelunasan pada Bipih tahap kedua,” jelasnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber