
Mojokerto, blok-a.com – Respons cepat ditunjukkan personel Satlantas Polres Mojokerto bersama Polsek Pacet dalam menangani kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan kendaraan Elf bernomor polisi S-7009-B di Jalan Raya Desa Pacet Selatan, kawasan Gotekan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kecelakaan yang diduga akibat gangguan pengereman tersebut menyebabkan delapan penumpang mengalami luka-luka. Beruntung, tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa yang terjadi di jalur menurun dan menikung tajam itu.
Kendaraan Elf yang dikemudikan S (35), warga Kabupaten Bojonegoro, diketahui membawa 16 penumpang dari arah Batu, Malang, menuju Pacet, Mojokerto.
Berdasarkan kronologi awal, kendaraan melaju dari arah selatan ke utara. Saat melintasi jalan menurun dan menikung tajam di lokasi kejadian, rem kendaraan diduga tidak berfungsi sehingga pengemudi kehilangan kendali dan mengalami kecelakaan tunggal atau out of control.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Satlantas Polres Mojokerto bersama Polsek Pacet yang tengah melaksanakan patroli di jalur Pacet–Cangar langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, membantu evakuasi korban, serta melakukan olah TKP awal. Seluruh korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sumberglagah, Kecamatan Pacet, untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan kejadian tersebut sekaligus mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam merespons laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan, anggota kami dari Satlantas dan Polsek Pacet langsung menuju TKP untuk melakukan evakuasi, pengaturan arus lalu lintas, dan olah TKP awal. Keselamatan korban adalah prioritas utama,” ujarnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber