Kabupaten Malang, blok-a.com – Polres Malang menindak 441 pengendara selama tiga hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Selain penindakan melalui tilang elektronik dan manual, petugas juga memberikan 1.438 teguran simpatik kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Data tersebut dihimpun sejak Senin (26/10/2026) hingga Rabu (28/10/2026). Dari total penindakan, sebanyak 422 pelanggaran tercatat melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, sedangkan 19 pengendara lainnya dikenai tilang manual.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, mengatakan Operasi Patuh Semeru tidak hanya berorientasi pada penindakan. Operasi ini juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

“Keselamatan di jalan harus menjadi kesadaran setiap pengendara. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian,” ujar Chelvin, Kamis (29/10/2026).

Selama operasi berlangsung, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, hingga menerobos lampu merah. Pelanggaran lain berupa pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan atau seat belt, serta pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK.

Polisi juga mendapati sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut tiga orang sekaligus. Praktik tersebut dinilai berisiko mengganggu keseimbangan kendaraan dan meningkatkan potensi kecelakaan.

Chelvin menegaskan, perlengkapan keselamatan tidak boleh sekadar dipakai untuk menghindari sanksi. Helm dan sabuk keselamatan memiliki fungsi penting dalam mengurangi risiko cedera apabila terjadi kecelakaan.

“Jangan menunggu ada petugas atau operasi lalu lintas untuk tertib. Keselamatan harus menjadi prioritas setiap kali berkendara, baik saat menempuh perjalanan dekat maupun jauh,” lanjutnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *