
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, sekaligus ayah dari Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, resmi dimutasi dari jabatannya di jajaran Polda Jawa Timur.
Mutasi dilakukan karena Edy menjalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Pencopotan Edy tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.
Dalam surat tersebut, Edy yang sebelumnya menduduki kursi Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jatim, ditarik menjadi perwira menengah di direktorat yang sama.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast membenarkan pencopotan sekaligus pergeseran posisi Edy tersebut. Mutasi ini, kata dia, dilakukan secara khusus dalam rangka pemeriksaan.
“Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut, yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan,” kata Jules, saat dikonfirmasi, Jumat (30/10).
Polda Jatim belum mengungkap detail dugaan pelanggaran yang membuat Edy harus berurusan dengan Propam Polri. Jules beralasan, pihaknya tidak berwenang membeberkan substansi karena proses pemeriksaan ditangani langsung oleh Mabes Polri.
Jules juga menegaskan Polda Jatim tidak bisa menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran sebelum proses pemeriksaan terhadap Edy rampung sepenuhnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber