SURYA.CO.ID, SURABAYA – Dugaan adanya keterlibatan pelaku lain dalam pembunuhan ibu dan anak di Madiun, selain tersangka Dwi Bagus Martono nampaknya mulai luntur.

Polisi mendapati petunjuk yang menunjukkan Dwi Bagus sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan istri sirinya Dini Hardiyanti beserta putra sambungnya AG (4) justru semakin menguat.

Rangkaian petunjuk peristiwa pembunuhan sadis itu diapat dari hasil pemeriksaan para saksi dan hasil prarekonstruksi di 3 TKP oleh pelaku.

Aparat kepolisian terus bekerja maraton guna mengusut tuntas aksi biadab yang dilakukan oleh Dwi Bagus Martono terhadap istri siri dan anak sambungnya.

Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebut telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi.

Langkah tegas itu diambil untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut membantu aksi pembunuhan dan perusakan jenazah di Kota Madiun, Jawa Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial Dwi Bagus Martono (40) masih berstatus sebagai tersangka tunggal dalam perkara berat itu.

Meski demikian, proses pendalaman hukum terus berjalan untuk menguji setiap fakta baru yang ditemukan di lapangan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *