Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Bersama Bupati Malang Sanusi saat meresmikan Trans Jatim Koridor II Malang Raya, Jumat 30 Oktober 2026-Pemprov Jawa Timur –

MALANG, HARIAN DISWAY– Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengoperasikan Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya pada Jumat, 30 Oktober 2026. Rute tersebut menghubungkan Kabupaten Malang dan Kota Malang.

Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di halaman Kantor Bupati Malang. Dia menekan tombol sirene dan memecahkan kendi bersama Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto.

Koridor II melayani rute Terminal Talangagung (Kepanjen), Gondanglegi, Bululawang, Terminal Hamid Rusdi, hingga Terminal Madyopuro.

Rute sepanjang 36 kilometer tersebut ditempuh dalam waktu sekitar 1,5 jam dengan dukungan 15 armada bus dan 56 titik pemberhentian.

Layanan baru tersebut terintegrasi langsung dengan Koridor I (Terminal Hamid Rusdi–Landungsari–Batu). Penumpang dapat berpindah koridor tanpa biaya tambahan selama transit dilakukan dalam durasi kurang dari dua jam.

Khofifah menjelaskan, tarif reguler ditetapkan Rp5.000 untuk umum dan Rp2.500 untuk pelajar, mahasiswa, serta santri. Khusus Koridor II, layanan digratiskan selama sepekan hingga 5 November 2026.

Pemprov Jatim juga membebaskan tarif bagi penyandang disabilitas di seluruh koridor Trans Jatim mulai 31 Oktober 2026. “Insyaallah selamanya gratis. Saya berharap siapa pun gubernur Jawa Timur berikutnya tetap melanjutkan kebijakan ini,” ujar Khofifah.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *