SURABAYA, KOMPAS.com — Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar penggerebekan besar-besaran di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/10/2026).

Operasi penindakan peredaran gelap narkoba di kawasan perkampungan padat penduduk ini menyita perhatian publik lantaran sempat diwarnai ketegangan dengan warga setempat. Penjagaan ketat pun diberlakukan di seluruh sudut lokasi.

Berikut adalah 5 fakta penggerebekan kampung narkoba Jalan Kunti di Surabaya berdasarkan hasil penghimpunan data dan keterangan resmi kepolisian:

Penggerebekan kampung narkoba Jalan Kunti Surabaya ini dilakukan dengan menerjunkan tim gabungan lintas instansi skala besar. Petugas menyisir area lokasi sejak Rabu pagi guna mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Kemudian kami juga didukung oleh rekan-rekan POM TNI bersinergi tentunya dalam upaya memutus mata rantai peredaran maupun penyalahgunaan narkoba yang ada khususnya di Jawa Timur maupun saat ini di Kota Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast kepada awak media di lokasi, Rabu (14/10/2026).

Dalam proses penyisiran, petugas gabungan tidak hanya memeriksa rumah warga dan gang-gang kecil, melainkan juga menyasar bangunan kosong maupun ruangan yang sengaja dikunci karena dinilai mencurigakan.

“Ini kita cari rumah yang kosong, ruangan yang kosong tapi di kunci, patut dicurigai,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Adik Agus Putrawan saat memberikan arahan kepada personel di lokasi.

Upaya penggeledahan di setiap sudut rumah tersebut sempat diwarnai ketegangan lantaran sejumlah warga menolak rumah mereka digeledah. Kendati demikian, petugas berseragam dan membawa senjata tetap menjalankan prosedur pemeriksaan untuk memastikan area tersebut bebas dari barang haram.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *