
PAMEKASAN, detektifjatim.com – Kegiatan dialog interaktif yang digelar Jurnalis Independen Pamekasan (JIP) berkaitan tambang ilegal melahirkan 6 rekomendasi.
Kegiatan yang mengangkat tema “Sinergi Pentahelix dalam Pemberantasan Tambang Ilegal di Pamekasan, dihadiri lima pemateri.
Diantara lima pemateri ini; Amin Jabir, Staf Ahli Bupati bidang Hukum dan politik, Farhatin Syaifillah, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Sri Puji Harijani Kepala Bagian Perekonomian Pamekasan, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto.
Kemudian, Nur Faisal Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Provinsi Jawa Timur, dan Ribut Baidi dosen Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Madura (UIM)
Sementara rekomendasi dari masing-masing pemateri yang membahas tambang ilegal diantaranya sebagai berikut;
Pertama, Amin Jabir, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama instansi berwenang perlu membuka, memperbarui, dan memvalidasi data pertambangan secara menyeluruh.
Menurutnya, pendataan harus mencakup klasifikasi aktivitas pertambangan berdasarkan status legalitasnya, yakni pertambangan ilegal, pertambangan yang masih dalam proses pemenuhan persyaratan perizinan, serta pertambangan legal.
“Data tersebut sekurang-kurangnya meliputi jumlah penambang, identitas pengelola, status perizinan, luas lahan, titik koordinat lokasi, jenis komoditas, penggunaan alat berat, serta kewajiban pengelolaan lingkungan,” katanya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber