Article Header ImagePraktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali terbongkar di Banyuwangi. Polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta sekitar 5.200 liter solar yang diduga diselewengkan.

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, dr. Agung Mulyono, memberikan perhatian serius atas kasus tersebut. Politisi Partai Demokrat asal Banyuwangi itu mengapresiasi langkah tegas Polresta Banyuwangi dalam membongkar praktik yang dinilai dapat merugikan masyarakat kecil.

Menurut dokter Agung, perhatian terhadap persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat merupakan bagian dari semangat perjuangan kader Partai Demokrat.

Ia mengatakan, sesuai arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kader harus hadir di tengah rakyat, mendengarkan persoalan yang mereka hadapi, serta ikut mendorong lahirnya solusi nyata.

“Sesuai arahan Ketum Mas AHY, kader Demokrat harus hadir untuk rakyat dan memberikan solusi atas persoalan rakyat. Ketika ada persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat kecil, tentu kita tidak boleh tinggal diam. Hak rakyat harus dilindungi dan persoalannya harus dicarikan solusi,” kata Agung, Sabtu (31/10/2026).

Menurut dokter Agung, penyelewengan solar bersubsidi bukan sekadar tindak pidana ekonomi. Ada kelompok masyarakat yang langsung merasakan dampaknya ketika distribusi BBM subsidi terganggu.

“Aksi penyelewengan solar subsidi ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat kecil, khususnya para nelayan di Banyuwangi. Jika praktik ilegal seperti ini tidak dihentikan dan dicegah secara tuntas, nelayan Banyuwangi akan menjadi pihak yang paling dirugikan karena mereka sangat bergantung pada ketersediaan solar bersubsidi untuk melaut,” tegas Agung.

Politisi Demokrat dari Daerah Pemilihan Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso itu menegaskan, BBM bersubsidi memang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak, termasuk nelayan dan pelaku usaha kecil.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *