
Polrestabes Surabaya akhirnya angkat bicara perihal mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tak lama setelah menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra saat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya mutasi ketujuh orang tersebut, sebagaimana tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan.
Namun, Hadi tak menjawab apakah ada dugaan intervensi pihak eksternal kepolisian di balik mutasi tujuh personel Polrestabes Surabaya tersebut.
Hadi hanya mengatakan mutasi itu merupakan bagian dari penyegaran tugas dan pelayanan di Polrestabes Surabaya. Pemindahan wilayah kerja ini dianggap sebagai hal yang lazim dilakukan di jajaran kepolisian.
“Rotasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran tugas untuk memperkuat pelayanan dan profesionalisme kepolisian,” ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendadak dimutasi tak lama setelah menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra saat pesta narkoba.
Dari jajaran perwira, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah dari posisinya sebagai Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. Sementara itu, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
Mutasi juga menyasar jajaran bintara yang ikut terjun langsung dalam penangkapan tiga anggtoa DPRD dari Gerindra tersebut. Yakni Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindah tugas ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana digeser ke Polsek Tambaksari, dan Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber