SURABAYA, KOMPAS.com – Dwi Bagus Martono atau DBM (40), tersangka pembunuhan istri sirinya, DH (30), dan anak tirinya, AGF (4), di Kota Madiun, Jawa Timur, bersembunyi di sebuah padepokan di Kabupaten Jombang milik kenalannya sebelum ditangkap.

Padepokan tersebut milik seseorang bernama Munir, pria yang dikenal DBM saat menunaikan ibadah haji pada 2025.

“Munir itu bukan kerabat, tapi orang lain. Mereka kenal waktu sama-sama haji tahun 2025. Satu kali saja ganti namanya,” ungkap Kanit III Subdit III Jatanras, Direktorat Reskrimum Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi, Senin (2/11/2026).

Menurut Fauzi, selama pelarian di Jombang, DBM sempat menggunakan nama samaran agar identitas aslinya tak dikenali.

Saat dilakukan penangkapan, polisi langsung menarik pelaku ketika sedang tidur menuju mobil. Momen tersebut terekam dalam video dan terlihat seorang perempuan di sekitar padepokan.

“Perempuan itu istrinya Pak Munir. Mereka tidak tahu kalau DBM habis melakukan dugaan pembunuhan,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy HM Sihombing menjelaskan, tersangka berinisial DBM membunuh istri siri dan anak tiri di Kota Madiun pada 20 September 2026.

Sebelum kasus tersebut terungkap sebagai pembunuhan, kedua korban sempat dilaporkan hilang ke Polres Madiun.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *