Surabaya, VIVA – Mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah menangkap tiga anggota DPRD di Jawa Timur, yang terlibat pesta narkoba kini memasuki babak baru.

Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, pemindahan para personel tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

Pernyataan itu disampaikan Luthfie setelah mutasi tujuh anggota tersebut menjadi sorotan. Terlebih, mereka merupakan personel yang menangani penangkapan tiga legislator di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya itu.

Luthfie membenarkan telah mengeluarkan kebijakan mutasi tersebut. Keputusan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal (23/10/26).

Namun, ada hal lain yang diungkap Luthfie. Ketujuh anggota tersebut ternyata sedang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur karena diduga melakukan pelanggaran SOP saat bertugas.

Apakah dugaan pelanggaran tersebut berkaitan langsung dengan penangkapan tiga anggota DPRD, Luthfie tidak memberikan penjelasan gamblang. Dia kembali menekankan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan.

“Propam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Gitu ya,” kata dia.

Meski begitu, Luthfie juga menyebut mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi kepolisian. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk pembinaan karier dan menyesuaikan kebutuhan penugasan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *