
Malang, Beritasatu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menggelar tes urine terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Senin (2/11/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga legislatif.
Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Malang dijadwalkan mengikuti pemeriksaan. Namun, hingga pelaksanaan tes pada Senin, baru sekitar 75% anggota dewan yang telah menjalani pengambilan sampel urine.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Ini bentuk komitmen kita. Kita juga bersama-sama tentunya melawan penyebaran narkoba yang ada di Kabupaten Malang,” katanya di kantor DPRD Kabupaten Malang.
Darmadi menjelaskan seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang telah dijadwalkan mengikuti tes urine yang dilaksanakan BNN. Meski demikian, sejumlah anggota belum dapat hadir karena masih menjalankan kegiatan lain.
Menurutnya, anggota dewan yang belum mengikuti pemeriksaan tetap diwajibkan menjalani tes urine secara langsung di kantor BNN Kabupaten Malang. “Tinggal ada beberapa yang memang saat ini belum hadir karena masih ada kegiatan. Nanti manakala tidak hadir hari ini, kita minta yang bersangkutan nanti hadir langsung ke BNN untuk pengambilan sampel langsung di sana,” ujarnya.
Dengan mekanisme tersebut, DPRD Kabupaten Malang menargetkan seluruh anggotanya dapat mengikuti pemeriksaan tanpa terkecuali.
Darmadi menegaskan DPRD Kabupaten Malang akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan apabila ditemukan anggota dewan yang terindikasi menggunakan narkoba. Menurutnya, tindak lanjut akan dilakukan berdasarkan mekanisme internal lembaga legislatif serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita akan tindak sesuai dengan mekanisme kedewanan yang ada, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Darmadi.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber