Jakarta (beritajatim.com) – Dugaan permintaan sejumlah uang oleh anggota kepolisian kepada tersangka kasus narkoba menjadi sorotan dalam penanganan perkara yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di Jawa Timur.

Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman menyinggung adanya informasi mengenai mutasi terhadap anggota kepolisian yang menangani penangkapan ketiga kader Gerindra tersebut. Menurutnya, mutasi itu diduga berkaitan dengan permintaan sejumlah uang kepada pihak yang ditangkap.

“Adapun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap,” ujarnya.

Gerindra menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum dan telah lebih dahulu menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap ketiga kadernya. Ia mengatakan Mahkamah Partai telah memutuskan pemecatan tiga anggota DPRD Gerindra tersebut dalam sidang pada 8 Oktober 2026.

“Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu,” kata Habiburokhman.

Ia menilai langkah yang dilakukan Gerindra maupun Polrestabes Surabaya merupakan bentuk penegakan aturan terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Habiburokhman menegaskan, partai tidak memberikan perlindungan kepada kader yang tersandung persoalan hukum maupun melanggar ketentuan organisasi.

“Baik Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” katanya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *