
PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kabupaten Pamekasan kembali mengukuhkan kiprahnya dalam pembangunan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati KH. Kholilurrahman dan Wakil Bupati Sukriyanto, Pemkab Pamekasan berhasil memboyong dua penghargaan dalam ajang Wilwatikta Awards 2026 yang diselenggarakan Jawapos.com di Legacy Ballroom, Jalan Raya Kupang Indah, Surabaya, Jumat (30/10).
Dua penghargaan tersebut masing-masing diraih dalam kategori pengentasan kemiskinan serta inisiatif pembangunan manusia dan kesejahteraan sosial. Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya pemerintah Kota Gerbang Salam dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyambut positif penghargaan tersebut. Dia menilai, keberhasilan itu bukan semata-mata hasil kerja pemerintah daerah, melainkan buah kolaborasi berbagai pihak, termasuk masyarakat yang turut mengambil peran dalam pembangunan.
”Terima kasih kepada semua pihak yang ikut andil dalam memajukan Pamekasan. Ini bisa kita raih karena kerja keras semuanya, termasuk masyarakat,” ungkap Bupati Kholil.
Menurut dia, penghargaan tersebut tidak boleh sekadar menjadi kebanggaan. Lebih dari itu, capaian tersebut harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.
”Semoga Kabupaten Pamekasan ke depan tambah maju, tambah berkualitas dan berintegritas,” harapnya.
Sejumlah indikator makro pembangunan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) turut memperlihatkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Pamekasan pada 2025 tercatat mencapai 5,47 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di posisi 4,88 persen.
Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku juga mengalami peningkatan. Pada 2025, nilainya mencapai Rp 24,30 triliun, naik dari sekitar Rp 22,5 triliun pada 2024. Perkembangan tersebut menjadi salah satu gambaran bergeraknya aktivitas ekonomi di daerah.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber